Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2012
Dana bantuan untuk kegiatan mahasiswa Oleh Webmaster - 23 December 2011 |  Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 12 ayat (1) b menyatakan bahwa setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. Untuk itu, mahasiswa yang merupakan peserta didik sebagai generasi penerus perjuangan bangsa perlu dibekali dengan kemampuan yang memadai agar aset bangsa yang sangat potensial tersebut mampu bersaing dalam era Global. Para mahasiswa diharapkan tidak hanya menguasai bidang ilmu yang ditekuni di kampus, tetapi juga mengusai bidang lain yang dapat menunjang keberhasilan mereka di masa depan. Untuk mendukung harapan tersebut serta dalam rangka menyiapkan mahasiswa yang lebih berkualitas, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan m
Gambar
Unit Kegiatan Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta October 17, 2012 Dalam rangka upaya untuk mengembangkan program minat dan bakat sekaligus meningkatkan kekayaan intelektual, kreativitas serta inovasi para mahasiswa perguruan tinggi, dimohon untuk menginformasikan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang diselenggarakan di PTS dengan mengisi daftar kegiatan seperti tersebut pada lampiran dan mengirimkan kembali kepada kami melalui fax: (021) 8094679 paling lambat tanggal 31 Oktober 2012. Selengkapnya silahkan unduh : Surat Edaran UKM PTS
Deklarasi Anti Kekerasan Oleh Firman Hidayat - 15 October 2012 |    Jakarta, 15 Oktober 2012–Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi, baik negeri dan swasta untuk melakukan gerakan anti-kekerasan di lingkungan kampus. Hal tersebut diungkapkan Mendikbud dalam rapat koordinasi dengan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Gedung D Kemdikbud. Seusai kunjungan Mendikbud pasca-tawuran mahasiswa di Makassar, Mendikbud menilai penting untuk membangun komitmen yang sama pada semua pimpinan PTN dan PTS untuk melakukan upaya maksimal di masing-masing kampus dalam rangka mencegah tawuran. Pimpinan perguruan tinggi memiliki peran dan tanggung jawab langsung terhadap semua aspek yang terjadi di kampus masing-masing. Pada kesempatan ini Mendikbud kembali menyatakan akan mem